Jumat, 05 September 2014

Contoh Laporan Tentang "TOLAK PELURU" PENJASKES

Terima kasih atas kunjungannya.............


PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN
LAPORAN TENTANG
“ TOLAK PELURU “

DISUSUN OLEH ; XI TKJ
DEPIT ANDRI .W















SMK NEGERI 1 BAKUNG
TAHUN PENDIDIKAN 2014-2015


i

KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan ini yang berjudul “Tolak Peluru”, yang mana laporan ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Pelajaran Atletik I
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan laporan ini masih banyak kekurangan-kekurangannya, hal ini disebabkan keterbatasan pengetahuan, waktu, serta sumber yang penulis miliki. Oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan untuk perbaikan penyusunan selanjutnya.
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada guru penjaskes, serta kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam penyusunan laporan ini, semoga semua amal baik semua pihak mendapat imbalan yang belipat dari Allah SWT. amiin.
Akhirnya penulis berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.















ii


DAFTAR ISI


COVER ………………………………………………………………………………………….. i
KATA PENGANTAR ............................................................................. ii       
DAFTAR ISI ......................................................................................... iii 
BAB I    PENDAHULUAN ..................................................................... 04
1.1    Latar Belakang .......................................................................... 04      
1.2    Batasan Masalah ...................................................................... 04      
1.3    Maksud dan Tujuan .................................................................. 04      
BAB II   PEMBAHASAN  ...................................................................... 05      
2.1    Pengertian Tolak Peluru  ………………………………………………………. 05
2.2    Sejarah Tolak Peluru.................................................................. 05                   
2.3    Peralatan Dalam Tolak Peluru ………………………………………………  06           
2.4    Teknik Dasar Tolak Peluru …………………………............................ 06-07      
2.5    Lapangan Tolak Peluru …………………………................................. 07
2.6    Hal Yang Harus Diperhatikan dalam Tolak Peluru…………………. 08
BAB III    KESIMPULAN ...................................................................... 09
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................. 10      








iii

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Yang terpenting dari Tolak peluru adalah peluru harus didorong keluar dengan kecepatan maksimal, dengan sudut kira-kira 40 derajat. Posisi untuk menolak harus ditekankan pada kaki. karena kaki adalah bagian yang terkuat dari badan.
Tolak Peluru merupakan suatu aktivitas yg dilakukan  untuk mencapai lemparan atau tolakan yg sejauh-jauhnya. Peluru yang digunakan terbuat dari besi berbentuk oval dengan berat 3kg, 4kg, 5kg, 7kg. dengan ruang lingkaran lebar 5x3 meter. Tolak Peluru Merupakan salah satu cabang Olah raga yang sering dilkukan oleh setiap orang/atlit di seluruh dunia, karena cabang olah raga ini sering di ikut sertakan dalamkegiatan kegiatan olimpiade.

1.2    Batasan Masalah
Berdasarkan pembahasan di atas maka penulis menyimpulkan bahwasanya dalam tolak peluru ada beberapa tehniktehnik yang harus diketahui diantaranya. Peluru harus terletak pada akar jari-jari tangan. Jari pertama, kedua dan ketiga (telunjuk, jari tengah dan kelingking) merupakan titik-titik utama untuk membantu melontar. Jari-jari berdekatan. Jari kelingking dan ibu jari menjaga agar peluru tidak tegeser ke samping.
Peluru harus tetap berada di posisi di bawah rahang. Latihan Yang pertama, gerakan menolak dari lengan. Peluru harus didorong dari tempatnya bertopang di leher. Pada waktu menolak, siku harus setinggi mungkin dan mengikuti terus di belakang peluru, ketika peluru sudah dilepaskan, jangan sekali-kali membiarkan lengan tertujuh dibawah peluru atau terburu-buru ditarik. kedua kaki sejajar berdampingan, menghadap ke arah sasaran lemparan dan jarak antara kaki ini lebih lebar sedikit dai lebar pinggul. Setelah latihan pertama dikuasi, selanjutnya lakukan dengan Tolakan Berdiri.

1.3    Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan penulis dalam penyusunan makalah ini adalah untuk menambah wawasan yang lebih luas serta untuk meambah pengetahun yang lebih dalam bagi penulis khususnya maupun bagi para pembaca pada umumnya. Meskipun dalam pemaparan makalah ini hanya beberapatehnik saja, namun diharapkan tidak akan mengurangi maksud dan tujuannya sebagai pembekalan wawasan historis terhadap setiap calon tenaga kependidikan. Selian hal tersebut, maksud dan tujuan penulis dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Atletik.

04

BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Tolak Peluru
                       
Tolak Peluru merupakan suatu aktivitas yg dilakukan untk mencapai lemparan atau tolakan yg sejauh-jauhnya. Peluru yang digunakan terbuat dari besi berbentuk oval dengan berat 3kg, 4kg, 5kg, 7kg. dengan ruang lingkaran lebar 5x3 meter. Yang terpenting dari Tolak peluru adalah peluru harus didorong keluar dengan kecepatan maksimal, dengan sudut kira-kira 40 derajat. Posisi untuk menolak harus ditekankan pada kaki. karena kaki adalah bagian yang terkuat dari badan.

2.2       Sejarah Tolak Peluru

            Tolak peluru diadakan sebagai nomor terpisah untuk putera dan puteri dan juga sebagai bagian dari dasa lomba dan sapta lomba. Selama bertahun – tahun nomor ini telah di dominasi oleh atlet yang bertubuh besar dan kuat. Kemajuan terbesar dalam olahraga tolak peluru terjadi pada tahun 1950, ketika Parry O,Brien memulai tolakannya menghadap bagian belakang ring, metode ini dikenal sebagai metode O,Brien atau lebih di kenal dengan teknik meluncur. Teknik yang mendapat popularitas adalah teknik berputar yang menggunakan lemparan cakram melintasi ring tolak peluru bukan bergerak ke arah belakang yang telah dilakukan oleh O,Brien dan kedua teknik ini sama mencapai keberhasilan. Banyak orang awam mengenal apa itu? Peluru!, klau sudah menyangkut dengan Peluru pasti dihubung-hubungkan dengan Senjata Api. Karena peluru merupakan sebuah benda atau bisa disebut isinya dari senjata Api. Tapi, peluru ini beda dengan apa yang dipikirkan. Dan tidak ada hubunganya sama sekali dengan senjata api. peluru ini kalau dihubungkan dengan olahraga banyak manfaatnya yaitu bisa mendatangkan prestasi membanggakan bagi yang berminat mendalaminya. Yaitu cabang olahraga tolak peluru yang masuk dalam daftar perlombaan Nasional maupun Internasional.





05

2.3       Peralatan dalam Tolak Peluru

         Alat yang di gunakan :
         Rol Meter-
         Bendera Kecil
         Kapur / Tali Rafia
         Pelurua. Untuk senior putra = 7.257 kgb.
         Untuk senior putri = 4 kgc. Untuk yunior putra = 5 kgd.
         Untuk yunior putri = 3 kg- Obrient :
         gaya membelakangi arah tolakan
         Ortodox : gaya menyamping

2.4       Teknik Dasar Tolak Peluru

a.      Terdapat beberapa teknik dasar dalam tolak peluru, diantaranya :
Teknik Memegang Peluru
Ada 3 teknik memegang peluru :
Jari-jari direnggangkan sementara jari kelingking agak ditekuk dan berada di samping peluru, sedang ibu jari dalam sikap sewajarnya. Untuk orang yang berjari kuat dan panjang.
Jari-jari agaka rapat, ibu jari di samping, jari kelingking berada di samping belakang peluru. Biasa dipakai oleh para juara.
Seperti cara diatas, hanya saja sikap jari-jari lebih direnggangkan lagi, sedangkan letak jari kelingking berada di belakang peluru. Cocok untuk orang yang tangannya pendek dan jari-jarinya kecil
a.       Teknik Meletakkan Peluru Pada Bahu
Peluru dipegang dengan salah satu cara diatas, letakkan peluru pada bahu dan menempel pada leher bagian samping.
Siku yang memegang peluru agak dibuka ke samping dan tangan satunya rileks di samping kiri badan.

b.      Teknik Menolak Peluru
Pengenalan peluru
Peluru dipegang dengan satu tangan dipindahkan ke tangan yang lain
Peluru dipegang dengan tangan kanan dan diletakkan di bahu dengan cara yang benar
Peluru dipegang dengan dua tangan dengan sikap berdiri akak membungkuk, kemudian kedua tangan yang memegang peluru diayunkan ke arah belakang dan peluru digelindingkan ke depan Sikap awal akan menolak peluru
06
Mengatur posisi kaki, kaki kanan ditempatkan di muka batas belakang lingkaran, kaki kiri diletakkan di samping kiri selebar badan segaris dengan arah lemparan. Bersamaan dengan ayunan kaki kiri, kaki kanan menolak ke arah lemparan dan mendarat di tengah lingkaran. Sewaktu kaki kaki kanan mendarat, badan dalam keadaan makin condong ke samping kanan. Bahu kanan lebih rendah dari bahu kiri. Lengan kiri masih pada sikap semula.


         Cara menolakkan peluru
Dari sikap penolakan peluru, tanpa berhenti harus segera diikuti dengan gerakan menolak peluru. Jalannya dorongan atau tolakan peda peluru harus lurus satu garis. Sudut lemparan kurang dari 40o. Sikap akhir setelah menolak peluru
Sesudah menolak peluru, membuat gerak lompatan untuk menukar kaki kanan ke depan. Bersamaan dengan mendaratnya kaki kanan, kaki kiri di tarik ke belakang demikian pula dengan lengan kiri untuk memelihara keseimbangan.

2.5        Lapangan Tolak Peluru

a.       Konstruksi :
Lingkaran tolak peluru harus dibuat dari besi, baja ata bahan lain yang cocok yang dilengkungkan, bagian atasnya harus rata dengan permukaan tanah luarnya. Bagian dalam lingkaran tolak dibuat dari elemen aspal atau bahan lain yang padat tetapi tidak licin. Permukaan dalam lingkaran tolak harus datar anatara 20 mm sampai 6 mm lebih rendah dari bibir atas lingkaran besi.
Garis lebar 5 cm harus dibuat di atas lingkaran besi menjulur sepanjang 0.75 m pada kanan kiri lingkaran garis ini dibuat dari cat atau kayu.
Diameter bagian dalam lingkaran tolak adalah 2,135 m. Tebal besi lingkaran tolak minimum 6 mm dan harus di cat putih.
Balok penahan dibuat dari kayu atau bahan lain yang sesuai dalam sebuah busur/lengkungan sehingga tepi dalam berhimpit dengan tepi dalam lingkaran tolak, sehingga lebih kokoh. Lebar balok 11,2-30 cm, panjangnya 1,21-1,23 m di dalam, tebal 9,8-10,2 cm.





07

2.6                   Hal Yang Harus Diperhatikan dalam Tolak Peluru      

Cara memegang Awalan
         Gerakan
   Tolakan
Sikap badan saat menolak
         Ketentuan diskualifikasi/kegagalan peserta tolak peluru :
o   Menyentuh balok batas sebelah atas
o   Menyentuh tanah di luar lingkaran
o   Keluar masuk lingkaran dari muka garis tengah
o   Dipangil selama 3 menit belum menolak
o   Peluru di taruh di belakang kepala
o   Peluru jatuh di luar sektor lingkaran
o   Menginjak garis lingkar lapangan
o   Keluar lewat depan garis lingkar
o   Keluar lingkaran tidak dengan berjalan tenang
o   Peserta gagal melempar sudah 3 kali lemparan

         Beberapa hal yang disarankan :
         Bawalah tungkai kiri merendah
Dapatkan keseimbangan gerak dari kedia tungkai, dengan tungkai kiri memimpin di belekang Menjaga agar bagian atas badan tetap rileks ketika bagian bawah bergera. Hasilkan rangkaian gerak yang cepat dan jauh peda tungkai kanan Putar kaki kanan ke arah dalam sewaktu melakukan luncuran
Pertahankan pinggul kiri dan bahu menghadap ke belakang selama mungkin Bawalah tangan kiri dalam sebuah posisi mendekati badan. Tahanlah sekuat-kuatnya dengan tungkai kiri
o   Beberapa hal yang harus dihindari :Tidak memiliki keseimbanagn dalam sikap permulaan
o   Melakukan lompatan ketika meluncur dengan kaki kanan
o   Mengangkat badan tinggi ketika melakukan luncuran
o   Tidak cukup jauh menarik kaki kanan di bawah badan
o   Mendarat dengan kaki kanan menghadap ke belakang
o   Menggerakkan tungkai kiri terlalu banyak ke samping
o   Terlalu awal membuka badan Mendarat dengan badan menghadap ke samping atau ke depan.


08

BAB II
KESIMPULAN

Yang terpenting dari Tolak peluru adalah peluru harus didorong keluar dengan kecepatan maksimal, dengan sudut kira-kira 40 derajat. Posisi untuk menolak harus ditekankan pada kaki. karena kaki adalah bagian yang terkuat dari badan.
Tolak Peluru merupakan suatu aktivitas yg dilakukan utk mencapai lemparan atau tolakan yg sejauh-jauhnya. Peluru yang digunakan terbuat dari besi berbentuk oval dengan berat 3kg, 4kg, 5kg, 7kg. dengan ruang lingkaran lebar 5x3 meter.

Terdapat beberapa teknik dasar dalam tolak peluru, diantaranya :
a.       Teknik Memegang Peluru
Ada 3 teknik memegang peluru :
Jari-jari direnggangkan sementara jari kelingking agak ditekuk dan berada di samping peluru, sedang ibu jari dalam sikap sewajarnya. Untuk orang yang berjari kuat dan panjang.
Jari-jari agaka rapat, ibu jari di samping, jari kelingking berada di samping belakang peluru. Biasa dipakai oleh para juara.
Seperti cara diatas, hanya saja sikap jari-jari lebih direnggangkan lagi, sedangkan letak jari kelingking berada di belakang peluru. Cocok untuk orang yang tangannya pendek dan jari-jarinya kecil

b.      Teknik Meletakkan Peluru Pada Bahu
Peluru dipegang dengan salah satu cara diatas, letakkan peluru pada bahu dan menempel pada leher bagian samping.
Siku yang memegang peluru agak dibuka ke samping dan tangan satunya rileks di samping kiri badan.
c.       Teknik Menolak Peluru
Pengenalan peluru
Peluru dipegang dengan satu tangan dipindahkan ke tangan yang lain
Peluru dipegang dengan tangan kanan dan diletakkan di bahu dengan cara yang benar
Peluru dipegang dengan dua tangan dengan sikap berdiri akak membungkuk, kemudian kedua tangan yang memegang peluru diayunkan ke arah belakang dan peluru digelindingkan ke depanSikap awal akan menolak peluru


09


BAB IV
DAFTAR PUSTAKA


Dubuque, IA, : W,C. Browen.
Anderson, R (1980). Streching. Bolinas, CA: Shelter
Bompa, T.O. (1983). Theory and methodology of training: The key Coaches and sport,





















10





Jika banyak kesalahan dalam pembuatan mohon maaf...........................semoga bermanfaat.!!!!!!!!!!

Pengertian HAM, Jenis Pelanggaran HAM, dan Contoh Pelanggaran HAM


Untuk yang sedang cari tugas PKN tentang HAM di gue bagi sedikit datanya moga cocok.!


HAK ASASI MANUSIA 

"HAM"


PENGERTIAN HAM MENURUT PARA AHLI

John Locke

" Hak Asasi Manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak)."


Prof. Koentjoro Poerbopranoto (1976)

 "Hak asasi manusia adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci."


G.J. Wolhots 

"Hak-hak asasi manusia adalah sejulah hak yang melekat dan berakar pada tabiat setiap pribadi manusia, bersifat kemanusiaan."


Jan Materson

"Anggota Komisi Hak Asasi Manusia PBB, merumuskan pengertian HAM dalam “human right could be generally defines as those right which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being” yang artinya HAM adalah hak-hak yang secara secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidaka dapat hidup sebagai manusia."


Prof. Darji Darmodiharjo, S. H.

"Mengatakan : hak – hak asasi manusia adalah dasar atau hak – hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugrah tuhan yang maha esa. Hak – hak asasi itu menjadi dasr dari hak dan kewajiban – kewajiban yang lain."


Muladi (1996)

"Mengemukakan pengertian HAM secara universal,yang dirumuskan sebagai those rights which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being.Rumusan tersebut garus besarnya adalah segala hak-hak dasar yang melekat dalam kehidupan manusia."


Jack Donnely 

"Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia."


Miriam Budiardjo

"Berpendapat bahwa hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya di dalam kehidupan masyarakat. Dianggap bahwa beberapa hak itu dimilikinya tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, kelamin dan karena itu bersifat universal. "


Karel Vasak

"Mengklasifikasikan hak asasi manuasi dari tiga generasi yang diambil revolusi prancis. Alasan Karel Vasak menggunakan pengistilahan “generasi” adalah karena generasi yang dimaksud adalah dengan merujuk pada inti atau substansi dan ruang lingkup hak yang menjadi prioritas utama pada kurun waktu tertentu."

Peter R. Baehr
“Menjelaskan hak asasi manusia sebagai hak dasar yang dipandang mutlak perlu untuk perkembangan individu.”

UU No. 39 Tahun 1999

“Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”







JENIS PELANGGARAN HAM

Pelanggaran HAM dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
       a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
1.     Pembunuhan masal (genosida)
Genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan kekerasan (UUD No.26/2000 Tentang Pengadilan HAM)
2.     Kejahatan Kemanusiaan
Kejahatan kemanusiaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan berupa serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil seperti pengusiran penduduk secara paksa, pembunuhan,penyiksaan, perbudakkan dll.
b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
1.      Pemukulan
2.      Penganiayaan
3.      Pencemaran nama baik
4.      Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
5.      Menghilangkan nyawa orang lain

Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat. Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti :

a. Kasus Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.

b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)
Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan.

c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.

d. Peristiwa Aceh (1990)
Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.

e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998)
Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).


Upaya mengatasi pelanggaran hak asasi manusia

Upaya penanganan pelanggaran HAM di Indonesia yang bersifat berat, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan HAM, sedangkan untuk kasus pelanggaran HAM yang biasa diselesaikan melalui pengadilan umum.Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan menegakkan HAM antara lain dapat dilakukan melalui perilaku sebagai berikut
1.      Mematuhi instrumen-instrumen HAM yang telah ditetapkan.
2.      Melaksanakan hak asasi yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab.
3.      Memahami bahwa selain memiliki hak asasi, setiap orang juga memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
4.      Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.      Menghormati hak-hak orang lain


semoga bermanfaat......................!!!!!!!!!!!!!!!!